Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah di undangkannya Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta Ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transamigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang Hari;
  2. Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang Hari berdasarkan Kewenangan Pemerintah yang di miliki oleh daerah, Karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, Perlengkapan dan pembiayaan dengan Prinsip-Prinsip Efisiensi, Efektifitas, Rasional, Profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang No.8 tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.22 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003
  7. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003
  8. Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999

Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi Dan Tenaga Kerja;
Meliputi;
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
18 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
21 April 2004

Diundangkan Tanggal
21 April 2004

Berlaku Tanggal
21 April 2004

Sumber
LD.2004/No. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (192.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar