Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2001

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa,pengurusan dan Pengawasan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan Menimbang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam melaksanakan tugasnya memerlukan adanya Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa;
  2. untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan pasal 107 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pendapatan Daerah, Perlu pengaturan lebih lanjut mengenai Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, pengurusan dan Pengawasan dalam suatu Peraturan Daerah ;
  3. Berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, pengurusan dan pengawasan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  5. Peraturan Daerah Kab. Batang Hari Nomor 10 Tahun 2001.

Perda ini mengatur tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA,PENGURUSAN DAN PENGAWASAN, meliputi Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
24 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa,pengurusan dan Pengawasan

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2001

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2001

Berlaku Tanggal
16 Juni 2001

Sumber
LD.2001/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar