Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta Ketentuan Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka Perlu Menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Batang Hari;
  2. Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Batang Hari berdasarkan Kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
3

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan

Ditetapkan Tanggal
21 April 2004

Diundangkan Tanggal
21 April 2004

Berlaku Tanggal
21 April 2004

Sumber
LD.2004/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar