Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan pencegahan dan pengandalian melalui penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas kegiatan sehari-hari masyarakat Kabupaten Batang Hari;
  2. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019, namun pada sisi lain penyelenggaraan urusan pemerintahan harus tetap berjalan guna segera melakukan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi daerah sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 yang telah menyebabkan terganggunya berbagai aspek kehidupan masyarakat;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam upaya penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan tentang pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Batang Hari;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
20 September 2021

Diundangkan Tanggal
20 September 2021

Berlaku Tanggal
20 September 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar