Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyerhakan pengesahan antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.