Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyerhakan pengesahan antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  25. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006
  26. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006
  27. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009
  28. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010

PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
5 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (200.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar