PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- “bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
- “
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah baberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/ 12/2010;
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /Permentan/ KN.130/4/2018;
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.