Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 1972

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 1972 Tentang Retribusi Pemeriksaan Hewan yang Akan Dipotong

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 1972 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penetapan Retribusi sebagaimana yang telah ditentukan dalam Perda tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 1972 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1957
  4. Peraturan Tata Tertib DPRD Tingkat II Kab. Batang Hari Nomor 04 KPTS/DPRD-II/BH/1972.

Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN HEWAN YANG AKAN DIPOTONG

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
8 Tahun 1972

Tahun
1972

Tentang
Retribusi Pemeriksaan Hewan yang Akan Dipotong

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 1972

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.1972

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.18 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar