Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  2. tentang Pemerintagan Daerah maka Perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari ;
  3. Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efketifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.22 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003
  7. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003
  8. Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999.

Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan;
Meliputi;
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Nomor
8 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
21 April 2004
Diundangkan Tanggal
21 April 2004
Berlaku Tanggal
21 April 2004
Sumber
LD.2004/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (194.7 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.