Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyerahkan pengesahan antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2009;
- bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
- Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
03 September 2009
Diundangkan Tanggal
03 September 2009
Berlaku Tanggal
03 September 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (302.22 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.