Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) perlu diubah dan diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
5

Tahun
2007

Tentang
Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2007

Berlaku Tanggal
28 Maret 2007

Sumber
LD.2007/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar