Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis agar anak mendapatkan hak untuk kehidupan yang layak, manusiawi, perhatian, pengakuan dan non diskriminasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;