Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan peran PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi serta untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), perlu didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana air minum yang memadai. Sesuai ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyertaan modal Pemda Kabupaten Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah NO. 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
  19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bekasi Nomor 04/HK-PD/PU.031.1/VII/81
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bekasi Nomor 04/HK-PD/PU.02NII/85
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2008
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.3 Tahun 2010
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2011
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2011
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2014
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2014
  29. Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi Nomor 503/08.11/PDAM 2002 dan 690/381-HOR/XII/2002
  30. Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi Nomor 511.2/03.02/AKS/2012 dan 4036 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bekasi

Nomor
4 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2015

Sumber
LD 2015/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (316.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar