Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan peran PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi serta untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), perlu didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana air minum yang memadai. Sesuai ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyertaan modal Pemda Kabupaten Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bekasi Nomor 04/HK-PD/PU.031.1/VII/81
- Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bekasi Nomor 04/HK-PD/PU.02NII/85
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.3 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2014
- Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi Nomor 503/08.11/PDAM 2002 dan 690/381-HOR/XII/2002
- Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi Nomor 511.2/03.02/AKS/2012 dan 4036 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.