Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rancangan Peraturan Daerah tersebut kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 3 Tahun 2005
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 18 Tahun 2007
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belitung untuk Tahun Anggaran 2013, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Tentang
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
10 September 2014
Diundangkan Tanggal
10 September 2014
Berlaku Tanggal
10 September 2014
Sumber
LD Tahun 2014 No. 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (95.26 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.