Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2013 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: