Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu diatur kembali tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Penyelenggara pemilihan Kepala Desa yaitu Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten. Menetapkan pula tugas dan wewenang Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pendaftaran dan Penetapan Pemilih, Pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan, Kepala Desa, perangkat desa dan PNS sebagai Calon Kepala Desa, larangan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pemilihan kepada desa antar waktu melalui musyawaran desa dan pembiayaan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015

Berlaku Tanggal
17 Desember 2015

Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Download PDF (209.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar