Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat struktur modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Belitung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 14
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: