Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1244/1244/DPPKAD/2015 tanggal 23 Desember 2015. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.