Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Penanggulangan Human Imunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Imunodeficiency Syndrome (AIDS) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain prinsip, maksud tujuan dan sasaran penanggulangan HIV dan AIDS. Ruang lingkup penanggulangan HIV dan AIDS meliputi promosi, pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan, mitigasi dampak dan rehabilitasi. Selain itu juga mengatur mengenai:
hak, kewajiban dan larangan bagi penderita HIV dan AIDS, tenaga kesehatan dan masyarakat. Diatur juga tentang pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.