Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 31 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 31 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 31 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  9. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  10. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 18 Tahun 2000
  11. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2003.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris yang bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administrasi dibina oleh Sekretaris Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang meliputi Sekretaris DPRD, Bagian Persidangan dan Protokol, Bagian Umum dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
31 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2003

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2003

Berlaku Tanggal
29 Desember 2003

Sumber
LD Tahun 2003 Nomor 39

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung dan Staf Ahli

Download PDF (32.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar