PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan PDAM Kabupaten Belitung kepada masyarakat, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dari pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Nomor
5
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2012
Berlaku Tanggal
26 Desember 2012
Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.