PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Pelabuhan PT Tanjong Batu Belitong Indonesia dan guna keperluan administrasi pendirian badan hukum perseroan serta kelancaran pelaksanaan usaha, perlu menetapkan besarnya penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada modal dasar perseroan dimaksud, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.