PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan bangunan harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung dengan berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 14 Tahun 1993 tentang Izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan kembali.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Nomor
8
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.