PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil belum dapat memenuhi kebutuhan operasional penegakan Peraturan Daerah dan tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu ditetapkan peraturan yang baru agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta untuk mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan budaya ketaatan hukum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2012
Berlaku Tanggal
26 Desember 2012
Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.