Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar