Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Penyelenggaraan Perhubungan di wilayah Kabupaten Belitung Timur merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kebutuhan akan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dari dan keseluruh pelosok Kabupaten Belitung Timur bahkan dari dan keluar wilayah Kabupaten Belitung Timur semakin meningkat. Sebagai salah satu urusan wajib yang diserahkan kewenangannya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, penyelenggaraan perhubungan perlu dirumuskan secara cermat. dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman penyelenggaraannya