Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam upaya mewujudkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Belu;
  2. bahwa untuk mengatasi permasalahan dalam pemenuhan hak anak, perlu adanya pengaturan mengenai Kabupaten Layak Anak;
  3. bahwa sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum serta mengisi kekosongan hukum di daerah dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Belu, maka perlu adanya pengaturan Kabupaten Layak Anak dalam Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Umum;
II. Penguatan Kelembagaan;
III. keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa Dalam Pemenuhan Hak Anak, dan Perlindungan Khusus Anak;
IV. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan;
V. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif;
VI. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan;
VII. Kalster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Rekreasi dan Budaya;
VIII. Klaster Perlindungan Khusus;
IX. Pembiayaan;
X. Pembinaan dan Pengawasan;
XI. ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belu

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Ditetapkan Tanggal
16 September 2019

Diundangkan Tanggal
16 September 2019

Berlaku Tanggal
16 September 2019

Sumber
LD.2019/No. 07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (661.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar