Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 12 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD tanggal 20 September 2022;
  3. bahwa herdasarkan pertimbangan sehagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Nomor
12

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
01 November 2022

Diundangkan Tanggal
01 November 2022

Berlaku Tanggal
01 November 2022

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022 Nomor 154

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar