Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 354 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Partisipasi Masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan yang aspiratif dan demokratis, mampu melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya;
- bahwa partisipasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan bentuk keterlibatan warga masyarakat dan membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah;
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik (Good Regional Governance) di Kabupaten Bener Meriah, maka prinsip partisipasi perlu diterapkan guna untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebijakan publik.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
- Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang:
KETENTUAN UMUM ;
ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP PARTISIPASI;
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT;
KELEMBAGAAN MASYARAKAT, dan
KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Tentang
Keterlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Diundangkan Tanggal
25 April 2018
Berlaku Tanggal
25 April 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (125.07 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.