PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
10
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2013
Berlaku Tanggal
15 Juli 2013
Sumber
LD.2013/NO.10, TLD No.10, LL KAB. BENGKAYANG: 23 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.