Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2013

Berlaku Tanggal
15 Juli 2013

Sumber
LD.2013/NO.10, TLD No.10, LL KAB. BENGKAYANG: 23 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar