Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.10 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.13 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
  8. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2012,
  9. Peraturan Pemerintah No.97 Tahun 2012,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.50 Tahun 2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  12. Permenakertrans No.16 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Struktur dan besarnya tarif Retribusi;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya tarif Retribusi Perpanjangan IMTA;
Peninjauan Tarif;
Wilayah Pemungutan;
Saat retribusi terhutang;
Tata cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
10 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/NO.10, TLD No.10, LL KAB.BENGKAYANG: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.1 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.