PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Suti Seemarang, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan kecamatan Suti Semarang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
LD.2018 LL KAB BENGKAYANG: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.