Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Suti Seemarang, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan kecamatan Suti Semarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
LD.2018 LL KAB BENGKAYANG: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar