PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD RA 1975;
UU no.10 tahun 1999;
UU no.17 tahun 2003;
UU no.33 tahun 2004;
UU no.28 tahun 2009;
UU no.23 tahun 2014;
PP no.69 tahun 2010;
PP no.27 tahun 2014;
Perda no.2 tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang nomor 2 tahun 2016 pada ketentuan dalam lampiran
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.