Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah sesuai kaidah-kaidah pengelolaan keuangan publik, perlu menetapkan aturan pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Ketentuan lebih lanjut tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Bupati
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini: