PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2013;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2016
Sumber
LD.2016/NO.12, LL Kab. Bengkayang: 424 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.