Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Lembah Bawang, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan lembah Bawang

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang no.10 Tahun 1999
  3. Undang-Undang no.6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang no.23 tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.45 tahun 2016

peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 pada Ketentuan BAB IV pasal 7

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
14 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.14, TLD NO.14, LL KAB BENGKAYANG: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang

Download PDF (644.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar