Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
18 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
31 Desember 2013
Sumber
LD.2013/NO.18, TLD NO.18, LL KAB. BENGKAYANG: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.