Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.10 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.1 tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  9. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006,
  12. Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN BAB II Jenis Retribusi Pasal 2, Pasal 4, Pasal 8, BAB III Wilayah Pemungutan, Bab Iv Pemungutan Retribusi, Bab V Sanksi Administratif, BAB VI Tata Cara Penagihan, BAB VII Pengembalian Kelebihan Pembayaran, BAB VIII Kadaluwarsa Penagihan, BAB IX Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, BAB X Pembukuan dan Pemeriksaan, BAB XI Insentif Pemungutan, BAB XII Peninjauan Tarif Retribusi, BAB XII Ketentuan Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Ketentuan Peralihan, dan BAB XVI Ketentuan Penutup ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2019
Berlaku Tanggal
27 Maret 2019
Sumber
LD.2019/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.01 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.