PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf e dan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
4
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Parkir
Ditetapkan Tanggal
23 April 2012
Diundangkan Tanggal
25 April 2012
Berlaku Tanggal
25 April 2012
Sumber
LD.2012/NO.4, TLD No.4, LL KAB. Bengkayang: 21 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.