PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mencegah meningkatnya jumlah pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan precursor narkotika serta dalam rangka memberantas jumlah peredaran gelap narkotika, psikotropika dan precursor narkotika yang berdampak membahayakan perkembangan kualitas sumber daya manusia dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara maka perlu adanya peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk mendukung program serta kebijakan di bidang P4GN Kabupaten Bengkayang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Diundangkan Tanggal
23 September 2020
Berlaku Tanggal
23 September 2020
Sumber
LD.2020/NO.4, LL KAB BENGKAYANG:27 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.