Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Jenis

Nomor
5 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2010

Sumber
LD.2010/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (128.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar