Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan pertimbangan: a) untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
  2. b) dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkayang;
  3. c)dalam rangka perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
  26. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
  27. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Asas umum pengelolaan keuangan daerah;
b. Pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah;
c. Struktur APBD;
d. Penyusunan RKPD,KUA,PPAS, dan RKA-SKPD;
e. Penyusunan dan Penetapan APBD;
f. Pelaksanaan dan perubahan APBD;
g. Penatausahaan keuangan daerah;
h. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
i. Pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD;
j. Pengelolaan kas umum daerah;
k. Pengelolaan piutang daerah;
l. Pengelolaan Investasi daerah;
m. Pengelolaan barang milik daerah;
n. Pengelolaan dana cadangan;
o. Pengelolaan utang daerah;
p. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan keuangan daerah;
q. Penyelesaian kerugian daerah;
r. Pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
9 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 November 2010
Diundangkan Tanggal
26 November 2010
Berlaku Tanggal
26 November 2010
Sumber
LD.2010/NO.9, LL KAB. Bengkayang: 32 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Ketentuan lebih lanjut tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Bupati

Download PDF (363.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.