Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Diperlukan pengaturan dalam pengelolaan sampah agar dapat menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penataan lingkungan. Dengan demikian dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah dan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terpadu oleh semua pihak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah. Ada pengaturan tentang pembagian kewajiban pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha dan pengelola kawasan dalam melaksanakan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari lingkungan rumah tangga terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.