Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- dan 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH;
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH;
PENGADAAN;
PENGGUNAAN;
PEMANFAATAN;
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
PENILAIAN;
PEMINDAHTANGANAN;
PEMUSNAHAN;
PENGHAPUSAN;
PENATAUSAHAAN;
PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN;
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SKPD YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA;
GANTI RUGI DAN SANKSI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.