Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor O3 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jumlah nilai penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu telah mendekati ketentuan maksimal;
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Bengkulu tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen dan bertanggungjawab untuk mendukung penguatan modal inti pada PT. Bank Bengkulu, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Seumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091)
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828)
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
  7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3842)
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 173)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6385)
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754)
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781)
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2012 Nomor 03).

PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN PADA PT. BANK BENGKULU

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor O3 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2022

Berlaku Tanggal
13 Januari 2022

Sumber
BERITA DAERAH

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu

Download PDF (432.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar