Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan maka perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan kembali organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: 1.Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 4.PP Nomor 38 Tahun 2007 5.PP Nomor 41 Tahun 2002 6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007

Materi Pokok:
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas-Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Lembaga Lain Perangkat Daerah dan satuan kerja lainnya, menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh Bupati. Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2010
Berlaku Tanggal
27 Juni 2011
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (226.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.