Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang No 16 Th 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945 2. Undang-Undang No 18 Th 2003 3. Undang-Undang No 24 Th 2008 4. Undang-Undang No 16 Th 2011 5. Undang-Undang No 23 Th 2014 6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Th 2013 7. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Th 2015

Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Hak dan Kewajiban;
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
Pendanaan Bantuan Hukum;
Pelaporan;
Pemantauan, Pengawasan, dan Evaluasi;
Pengawasan DPRD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2021

Berlaku Tanggal
22 Juli 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.12 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar