Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 402 ayat (2) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Jo. Pasal 139 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, perlu menyesuaikan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi perusahaan umum daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018

Berisi tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Aaerah Air Ainum Tirta Raflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia, yang dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien, dan produktif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
01 September 2020

Berlaku Tanggal
01 September 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (9.13 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar