Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Perda Kab Bengkulu Tengah No 11 Th 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Raflesia menjadi PUDAM Tirta Raflesia, serta untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien dan produktif, perlu dilakukan perubahan terhadap struktur organisasi dan tata kerja PUDAM Tirta Raflesia Kab Bengkulu Tengah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang SOTK PUDAM Tirta Raflesia Kab Bengkulu Tengah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945 2. Undang-Undang No 24 Th 2008 3. Undang-Undang No 23 Th 2014 4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Th 2017 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Th 2007 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Th 2018 7. Perda Kab Bengkulu Tengah No 10 Th 2020
Struktur Organisasi dan Tata Kerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.