Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2040
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020 – 2040
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012
Industri unggulan daerah terdiri dari:
a. industri pangan b. industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan c. industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka d. industri transportasi e. industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri f. industri hulu argo dan g. industri logam dasar dan bahan galian bukan logam
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.