Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2040

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020 – 2040

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012

Industri unggulan daerah terdiri dari:
a. industri pangan b. industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan c. industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka d. industri transportasi e. industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri f. industri hulu argo dan g. industri logam dasar dan bahan galian bukan logam

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2040

Ditetapkan Tanggal
08 September 2020

Diundangkan Tanggal
08 September 2020

Berlaku Tanggal
08 September 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.59 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar