Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 dengan Amar Putusan Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  2. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  6. Peraturan Daerah Kab. Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012

Pasal 1:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Bengkulu Tengan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 48 diubah;
2. Diantara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 81A;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
14 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016
Berlaku Tanggal
02 Desember 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.54 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.